Kamis, 04 Januari 2018

Ketua DKM jami’ miftahussa’adah : “bukan masjid umum “

Dakwahpos.com, Bandung - - masjid jami’miftahussa’adah ini bukan seperti kebanyakan masjid pada umumnya yang terstruktur atau terorganisir dengan baik, mengapa begitu ? karena masjid jami’miftahussa’adah ini masih dalam kepemilikan pribadi.

“Masjid ini tidak bisa kami kembangkan karena masjid ini belum diwakafkan sang pemilik,” ujar Ust. Diki selaku DKM jami’miftahussa’adah, itulah sebab utama mengapa masjid ini tidak bisa dibangun atau diperluas lagi meskipun itu kepentingan masyarakat luas. (3/11/17)

 Susunan organisasi dan kepengurusan masjid pun belum bisa tersusun dengan baik, kalaupun ada, hanya ada ketua dkm saja, itupun hanya karena rangkap jabatan dengan ketua Rt02 di desa Babakan Dangdeur.

Tapi semua permasalahan dan usulan mengenai fasilitas masjid dari masyarakat, di tanggapi dengan tenang oleh Ust. Diki selaku DKM jami’miftahussa’adah.

“Saya tidak bisa memutuskan untuk membangun atau memperluas masjid ini, karena wewenang itu semua di pegang oleh yang mempunyai bangunan masjid ini”  tanggapan Ust. Diki mengenai keluhan masyarakat.

Dari semua masalah yang ketua DKM ini rasakan, beliau menghadapinya dengan tenang dan bermusyawarah bersama para pemuka masyarakat serta pemilik masjid itu, “ karena semua hal yang saya lalui ini pasti ada hikmah nya “ tutup Ust. Diki

khafidin mahasiswa kpi uin sunan gunung djati bandung

Area lampiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar